<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>YLKI</title>
	<atom:link href="http://www.ylki.or.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.ylki.or.id</link>
	<description>Menggalang Kekuatan dan Solidaritas Konsumen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 May 2013 02:40:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Kejanggalan Fortifikasi Vit.A Sintetis ke Minyak Goreng</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/kejanggalan-fortifikasi-vit-a-sintetis-ke-minyak-goreng.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/kejanggalan-fortifikasi-vit-a-sintetis-ke-minyak-goreng.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 May 2013 02:40:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Produk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1926</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah kelihatannya semakin serius menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib fortifikasi (penambahan) vit.A sintetis ke minyak goreng. SNI ini terlihat janggal, karena diputuskan di tengah kontroversi efektivitas penambahan vit.A ke minyak goreng. Disebut kontroversi karena tadi ketika aku ikutan membahas masalah ini di BSN, beberapa pihak stakeholder masih mempertanyakan substansi SNI tersebut. Memang janggal sekali....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/kejanggalan-fortifikasi-vit-a-sintetis-ke-minyak-goreng.html/minyak-gorengily-2" rel="attachment wp-att-1928"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1928" title="minyak gorengily" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2013/05/minyak-gorengily1-300x162.jpg" alt="" width="300" height="162" /></a></p>
<p>Pemerintah kelihatannya semakin serius menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib fortifikasi (penambahan) vit.A sintetis ke minyak goreng. SNI ini terlihat janggal, karena diputuskan di tengah kontroversi efektivitas penambahan vit.A ke minyak goreng.</p>
<p>Disebut kontroversi karena tadi ketika aku ikutan membahas masalah ini di BSN, beberapa pihak stakeholder masih mempertanyakan substansi SNI tersebut. Memang janggal sekali.</p>
<p>Diantaranya adalah: Apakah tepat minyak goreng yang difortifikasi? Karena yang membutuhkan vit.A adalah balita. Satu diantara 2 balita Indonesia kekuarangan vit. A (KVA). Apakah bayi-bayi ini dicekoki minyak goreng supaya terpenuhi vit. A nya? Setahu saya yang mempunyai ponakan usia 2 tahun, ibunya selalu memberi pangan rebusan untuk kesehatan sang bayi. Apalagi dari surveilan Kemenkes sendiri (2011), data menunjukkan 13,4% anak-anak Indonesia menderita obesitas. Dan kontributor terbesar untuk obesitas tentu adalah pangan-pangan gorengan.</p>
<p>Selain itu, proses penggorengan akan membuat vit. A hilang sekitar 30% (sumber: Prof. Purwiyanto dari FGD di BSN). Itu belum yang hilang karena proses penyimpanan dan distribusi. Potensi kehilangannya bisa mencapai 50%. Jadi ketika sampai kepengguna, vit. A ini tinggal berapa persen?</p>
<p>Yang lebih janggal lagi  adalah sebenarnya minyak goreng tidak perlu difortifikasi vit. A sintetis, jika prosesnya tidak mensyaratkan kebeningan tertentu. Minyak yang merah dari CPO (crude palm oil) mengandung betakaroten (pro vit.A) yang sangat tinggi, yaitu 500-1000 ppm. 1 L CPO dapat memenuhi kebutuhan vit. A sebanyak 1000 orang perhari (sumber: WK Nas Pangan &amp; Gizi).</p>
<p>Tetapi karena faktor SNI, betakaroten yang dibutuhkan itu malah hilang. Jadi sebenarnya, jika ada inovasi yang lebih baik lagi, tidak perlu ada penambahan vit. A sintetis, minyak goreng sudah bisa cukup mengandung vit. A. Apalagi syarat yang diinginkan hanya 45 IU. Tetapi mengapa tetap dipaksakan penambahan vit. A sintetis? Berdasarkan informasi dari produsen, biaya yang dikeluarkan untuk penambahan ini sangat besar. Sekitar Rp 400/kg. Dan yang menyedihkan, vit. A sintetis yang ditambahkan tersebut dibeli dengan impor, dengan biaya $60/kilo.</p>
<p>Menurut berita yang dilansir oleh Sinar Harapan.com, ‘pemaksaan’ penambahan vit. A sintetis yang dibeli dengan jalan impor ini senilai Rp 200 Milyar/hari! Jika sebulan mencapai Rp 6 Trilyun dan setahun mencapai Rp 72 Trilyun! Itulah uang yang keluar untuk impor alias devisa yang keluar. Dan siapakah yang diuntungkan dengan ‘pemaksaan’ sistemik ini? Ehmm, di dunia, produksi vit. A dimonopoli oleh 2 produsen besar dari Jerman, yaitu BASF dan Roche.</p>
<p>Apakah penambahan vit. A sintetik yang sangat massif ini berkaitan dengan kedua perusahaan tersebut? Bukan hanya politik impor daging yang gurih. Apakah politik obat dan vitamin Indonesia juga menggiurkan sekali nilai impornya dan bisa jadi “bancakan”? Bedanya tentu yang bermain disini bukan kuota daging untuk importirnya, tetapi lobi-lobi raksasa obat dan vitamin tersebut?</p>
<p>Semoga SNI ini bisa direvisi atau diamandemen, sebelum menjadi masuk ke dalam Draft Permenkes mengenai fortifikasi ini yang akan segera keluar.</p>
<p>- Ilyani S. Andang -</p>
<p>Anggota Pengurus Harian &#8211; YLKI</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/kejanggalan-fortifikasi-vit-a-sintetis-ke-minyak-goreng.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kenali Apa yang Kita Makan</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/kenali-apa-yang-kita-makan.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/kenali-apa-yang-kita-makan.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2013 12:50:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1880</guid>
		<description><![CDATA[Hidup sehat dimulai dari pilihan makanan yang sehat pula. Selain, tentu saja, olah raga teratur, tidak merokok dan tidak mengonsumsi alkohol. Inilah cara-cara menghindari penyakit tidak menular yang sedang gencar dikampanyekan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, karena merupakan pesan WHO. Penyakit tidak menular memang menjadi perhatian dunia. Kematian diakibatkan penyakit tidak...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/kenali-apa-yang-kita-makan.html/nutrition-2" rel="attachment wp-att-1884"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-1884" title="nutrition" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2013/04/nutrition1-100x100.jpg" alt="" width="100" height="100" /></a></p>
<p>Hidup sehat dimulai dari pilihan makanan yang sehat pula. Selain, tentu saja, olah raga teratur, tidak merokok dan tidak mengonsumsi alkohol. Inilah cara-cara menghindari penyakit tidak menular yang sedang gencar dikampanyekan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, karena merupakan pesan WHO.</p>
<p>Penyakit tidak menular memang menjadi perhatian dunia. Kematian diakibatkan penyakit tidak menular meningkat dari tahun-tahun. Padahal, penyakit tidak menular merupakan penyakit yang dapat dicegah, karena pada umumnya disebabkan oleh gaya hidup dan pola makan yang tidak sehat.</p>
<p>Di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar 2010 menunjukkan peningkatan pada anak-anak dengan kelebihan berat badan dan obesitas. WHO mengatakan, di antara penyebabnya adalah pola makan yang tidak sehat serta kurangnya aktivitas fisik. TIdak heran, belakangan ini anak-anak memang  lebih sering bermain dengan komputer atau jenis gadget lainnya ketimbang berkeringat di luar rumah.</p>
<p>Terkait pola makan, junk food sepertinya menjadi kegemaran anak-anak sekarang. Junk food tidak hanya yang selama ini kita kenal sebagai fast food seperti ayam goreng, jenis hamburger atau minuman ringan bersoda. Makanan yang memiliki kandungan gula, lemak, atau garam tinggi juga dikategorikan junk food. Pesan untuk mengurangi konsumsi gula, garam dan lemak untuk menghindari penyakit tidak menular menjadi pesan yang dikampanyekan Kementerian Kesehatan belakangan ini.</p>
<p>Lantas, bagaimana mengetahui makanan yang kita konsumsi sehat atau tidak? Berapa kandungan gula, garam atau lemak yang dapat dikategorikan tinggi? Kementerian Kesehatan baru saja mengeluarkan berapa  anjuran konsumsi gula, garam dan lemak per orang per hari. Untuk gula, batas maksimum 50 gram. Sementara untuk lemak 78 gram dan garam 2000 mg.</p>
<p>Namun, panduan ini belum cukup membantu. Dalam sehari begitu beragam yang kita konsumsi. Selain makanan utama: sarapan, makan siang, dan makan malam, masih ada makanan dan minuman lain yang masuk ke tubuh kita. Khusus untuk makanan atau minuman kemasan, alangkah baiknya apabila dapat mengetahui kandungannya sebelum  dikonsumsi.</p>
<p>Nah, apakah gambar dan keterangan yang ada pada label pangan kemasan telah memberikan informasi yang memadai bagi konsumen? Atau membantu konsumen mempertimbangkan apakah akan mengonsumsinya atau tidak?</p>
<p>Dengan hanya melihat kemasan dan membaca informasi yang ada pada label, dapatkah kita mengetahui bagaimana kandungan gizi yang ada pada makanan kemasan? Apakah makanan tersebut mengandung gula, garam atau lemak yang tinggi atau rendah?</p>
<p>YLKI bersama Consumers International membuat sebuah kuis sederhana untuk menguji apakah kita dapat menebak kandungan gizi suatu pangan olahan dengan hanya melihat kemasannya. Apakah model pelabelan tertentu dapat lebih membantu untuk memilih sesuai kebutuhan? Misalnya ada konsumen yang cenderung menghindari garam yang tinggi, sementara konsumen lain harus lebih memerhatikan konsumsi gulanya.</p>
<p>Ikuti kuis ini melalui <a href="http://consumerfoodquiz.polldaddy.com/s/ylki" target="_blank">http://consumerfoodquiz.polldaddy.com/s/ylki</a>, hanya butuh dua menit untuk menyelesaikannya. Kita semua punya hak untuk tahu apa yang kita konsumsi. Kirimkan juga pendapat atau saran Anda jika ada.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/kenali-apa-yang-kita-makan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>RUU Tembakau; Berpihak kepada Petani atau Industri Rokok?</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/ruu-tembakau-berpihak-kepada-petani-atau-industri-rokok.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/ruu-tembakau-berpihak-kepada-petani-atau-industri-rokok.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Apr 2013 09:38:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1869</guid>
		<description><![CDATA[Tanpa angin tanpa hujan, tiba-tiba RUU Tembakau masuk ke dalam proglegnas yang akan dibahas DPR untuk menjadi Undang-Undang (UU). Aneh sekali, padahal RUU Pengendalian Tembakau yang sudah lama mengendap malah tidak mendapat prioritas untuk dibahas. Terdapat dugaan kuat bahwa masuknya rancangan regulasi ini menjadi prioritas dibahas karena adanya lobi-lobi industri. Beberapa kejanggalan di dalam RUU...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/ruu-tembakau-berpihak-kepada-petani-atau-industri-rokok.html/bahaya-merokok3-2" rel="attachment wp-att-1871"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1871" title="bahaya-merokok3" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2013/04/bahaya-merokok31-203x300.jpg" alt="" width="203" height="300" /></a></p>
<p>Tanpa angin tanpa hujan, tiba-tiba RUU Tembakau masuk ke dalam proglegnas yang akan dibahas DPR untuk menjadi Undang-Undang (UU). Aneh sekali, padahal RUU Pengendalian Tembakau yang sudah lama mengendap malah tidak mendapat prioritas untuk dibahas. Terdapat dugaan kuat bahwa masuknya rancangan regulasi ini menjadi prioritas dibahas karena adanya lobi-lobi industri.</p>
<p>Beberapa kejanggalan di dalam RUU Tembakau ini adalah:</p>
<p>1. Pembahasan tidak fokus kepada pertembakauan ataupun nasib petani, tetapi lebih kepada industri rokok. Lagipula jika ingin fokus kepada suatu produk, mengapa mesti tembakau yang menjadi penting? Bukankah ada beras, atau kopi, coklat, yang menjadi andalan produk indonesia di skala dunia?</p>
<p>Dan anehnya, walapun RUU ini berbicara soal tembakau, tetapi sama sekali tidak memperhatikan masalah impor tembakau yang kian naik dari tahun ke tahun. Seharusnya jika ingin melindungi petani tembakau, pemerintah membatasi atau malah melarang impor tembakau. Total impor tembakau indonesia selama tahun 2012 naik sebesar 13%, mencapai US$ 382,43 juta atau setara dengan Rp 3,824 Trilyun. Sebagian besar impor tembakau ini berasal dari China, yaitu sebesar US$191,4 juta atau setara dengan Rp 1,914 Trilyun.</p>
<p>2. RUU Tembakau bermaksud menjegal dampak kesehatan tembakau atau rokok yang sudah tertera didalam UU Kesehatan no. 36 tahun 2009 yang menyatakan bahwa  tembakau adalah bahan adiktif. Dalam salah satu pasal RUU Tembakau terdapat pernyataan yang mengeliminir pasal ini di UU Kesehatan ini.</p>
<p>3. RUU Tembakau berarti juga mengeliminir upaya-upaya dalam pengendalian tembakau yang selama ini dilakukan, seperti Kawasan Dilarang Merokok, kenaikan cukai, penggunaan gambar dalam kemasan rokok.</p>
<p>4. Jelas sekali kepentingan yang bermain di RUU Tembakau ini adalah industri rokok yang merasa khawatir atas upaya-upaya pengendalian tembakau yang dilakukan. Padahal sekeras apapun advokasi dan kampanye yang dilakukan, industri rokok tetap meraih keuntungan yang signifikan, sekitar kenaikan penjualan 10% setiap tahunnya.</p>
<p>Jika pemerintah memang berupaya melindungi petani tembakau, seharusnya upaya yang dilakukan adalah pembatasan impor. Selain itu, upaya pemanfaatan tembakau dengan cara lain juga lebih bermakna. Seperti sebagai pestisida alami pembasmi hama. Ini juga sangat efektif, daripada digunakan sebagai bahan yang meracuni kesehatan manusia. Jika sebagai pestisida alami, tembakau dapat mengisi pasar pestisida yang juga sangat tinggi di Indonesia, mencapai Rp 6-7 Trilyun. Itu yang legal.</p>
<p>Jika pemerintah memang pro terhadap RUU Tembakau, mau dibawa kemana bangsa ini? Surveilans kesehatan saja sudah menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia mengalami stunting (berbadan pendek) yang cukup parah, penurunan IQ, dan tingkat kematian akibat stroke, jantung, kanker, semakin tinggi menyerang usia muda. Semoga pemerintah dan DPR di sana masih mempunyai nurani dan akal sehat.</p>
<p>- Ilyani S. Andang -</p>
<p>Anggota Pengurus Harian YLKI</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/ruu-tembakau-berpihak-kepada-petani-atau-industri-rokok.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Press Release: Nasib Konsumen Batavia Air Pasca Putusan Pailit</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/press-release-nasib-konsumen-batavia-air-pasca-putusan-pailit.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/press-release-nasib-konsumen-batavia-air-pasca-putusan-pailit.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 Feb 2013 02:49:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Siaran Pers]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1864</guid>
		<description><![CDATA[Konteks : Melalui Putusan Nomor 77/Pailit/2012/PN.Niaga,Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan pailit PT Metro Batavia ( operator Batavia Air ) dan berhenti berioperasi per 31 Januari 2013. Kasus ini berawal dari PT Metro Batavia sewa dua buah pesawat Airbus A 330-200  ( kapasitas angkut 314 penumpang ) kepada International Lease...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/press-release-nasib-konsumen-batavia-air-pasca-putusan-pailit.html/batavia-air" rel="attachment wp-att-1865"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-1865" title="batavia air" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2013/02/batavia-air-100x100.jpg" alt="" width="100" height="100" /></a></p>
<p><strong>Konteks :</strong></p>
<p>Melalui Putusan Nomor 77/Pailit/2012/PN.Niaga,Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan pailit PT Metro Batavia ( operator Batavia Air ) dan berhenti berioperasi per 31 Januari 2013.</p>
<p>Kasus ini berawal dari PT Metro Batavia sewa dua buah pesawat Airbus A 330-200  ( kapasitas angkut 314 penumpang ) kepada International Lease Finance Corporation (ILFC) seniali 4,68 juta USD, jatuh tempo pembayaran 13 Desember 2012 dan gagal bayar. Akhirnya ILFC selaku perusahaan sewa guna pesawat menganjukan gugatan pailit PT Metro Batavia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.</p>
<p><strong>Profil PT Metro Batavia.</strong></p>
<p>Berdiri dan mulai beroperasi pada 2002 dengan dua pesawat Fokker 28 dan Boing 737-200. Pada 2007, hasil pemeringkatan oleh Dirjen perhubungan udara Kem Perhubungan, Batavia Air masuk kategori III( hanya memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan ).</p>
<p>Pada 2009 Batavia Air naik kelas mendapat penilaian kategori I dari kementrian Perhubungan  dan pada 2010 masuk menjadi satu dari empat maskapai indonesia yang diperbolehkan terbang ke Uni Eropa. Saat ini terbang ke 48 kota tujuan ( domestik dan international ) dengan jumlah armada 33 pesawat.</p>
<p>Dari data pengaduan konsumen di YLKI selama 2012, dari total aduan airline sebanyak 36 aduan, ada 2 aduan konsumen Batavia air. Sisanya : Lion air ( 19 aduan), Mandala ( 5 aduan), Gaaruda.citiling (4 aduan), Air asia ( 3 aduan ) dan Sriwijaya ( 2 aduan ).</p>
<p><strong>Ending kasus Batavia air.</strong></p>
<p>Berdsarkan UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitian, terhadap putusan Pengadilan Niaga jakarta pusat yang telah menyatakan pailit PT Metro Batavia, masih ada dua upaya hukumyang bisa dilakukan Batavia air. Pertama, mengajukan upaya hukum kasasi ke MA untuk membatalkan putusan pailit pada tingkat pertama. Alasannya, karena Batavia air perusahaan yang bergerak di bidang layanan publik, dalam memutus pailit harus menggunakan pendekatan berbeda dengan mempertimbangkan nasib dan kepentingan masyarakat luas / konsumen.</p>
<p>Kedua, PT metro batavia mengajukan usulan perdamaian kepada penggugat pemohon pailit ( ILFC). Ada dua yang bisa dilakukan PT Metro Batavia, yaitu meminta pegeng saham Batavia air untuk menginjeksi / manambah modal / dana segar untuk bisa menyelesaikan kewajiban kepada ILFC atau menjadi investor baru untuk menambah modal, sehingga Batavia tetap bisa eksis dan beroperasi kembali.</p>
<p><strong>Bagaimana nasib Konsumen Batavia.</strong></p>
<p>Kasus Batavia adalah preseden buruk bagi konsumen penerbangan di Indonesia, belajar dari kasus yang sudah ada ( Adam Air dan Mandala air ) penutupan operasi maskapai selalu menempatkan konsumen sebagai kurban.</p>
<p>Dalam merespon kasus Batavia, untuk dan atas nama kepentingan konsumen, YLKI  mendorong PT Metro Batavia menggunakan dua upaya hukum  di atas agar Batavia tetap eksis. Kalau putusan pailit ini menjadi keputusan yang telah mepunyai kekuatan hukum tetap. Ini adalah mimpi buruk konsumen penerbangan Indonesia  dan kepercayaan masyarakt / konsumen terhadap industri penerbangan di Indonesia berada di titik nadir. Tidak ada yang bisa menjamin, airline yang masih ada juga akan mengalami nasib sama seperti Batavia air.</p>
<p><strong>Pelajaran dari kasus Batavia air.</strong></p>
<p>Industri penerbangan indonesia dalam kondisi sakit. Tugas kementrian perhubungan untuk melakukan langkah-langkah, agar industri penerbangan di Indonesia selain tumbuh dari sisi jumlah penumpang, juga ditopang oleh struktur industri yang sehat, kompetitif dan berkelanjutan.</p>
<p>Sudah waktunya kementrian perhubungan menerapkan klasifikasi kesehatan perusahaan penerbangan. Perlu ada kategori airline dalam kondisi pengawasan khusus dan dilakukan pembatasan kegiatan usaha, sebelum airline ditutup atau berhenti beroperasi.</p>
<p>Reformasi hukum kepailitan. Perlu ada pendekatan berbeda dalam menangani perkara kepailitan untuk perusahaan yang bergerak di bidang pelayangan publik. Sama halnya di sektor keuangan, dimana untuk menyatakan pailit perlu ada persetujuan dari otoritas keuangan ( kementrian keuangan dan Bank Indonesia ). Sudah waktunya  prinsip yang sama di terapkan di sektor perhubungan. Untuk menyatakan sebuah operator jasa  transportasi dinyatakan pailit perlu ada persetujuan dai Kementrian Perhubungan.***</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jakarta, 1 Februari 2013</p>
<p>Pengurus Harian YLKI</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sudaryatmo</p>
<p>Ketua</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/press-release-nasib-konsumen-batavia-air-pasca-putusan-pailit.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Denda Bagi Konsumen yang Membuang Sampah Sembarangan</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/denda-bagi-konsumen-yang-membuang-sampah-sembarangan.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/denda-bagi-konsumen-yang-membuang-sampah-sembarangan.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2013 04:48:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1859</guid>
		<description><![CDATA[Sehabis banjir, pemandangan yang terlihat di lokasi bekas banjir adalah menumpuknya sampah dimana- mana. Sampah-sampah ini memang sudah banyak yang dibungkus, tetapi masih banyak yang diletakkan begitu saja di pinggir jalan. Ini misalnya dapat terlihat di jl.MT Haryono, masih terdapat sofa bulukan di pinggir jalan dan barang rumah tangga lainnya. Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/denda-bagi-konsumen-yang-membuang-sampah-sembarangan.html/sony-dsc-4" rel="attachment wp-att-1861"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-1861" title="Sampah di Tepi Kali" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2013/01/sampah-di-jakarta1-100x100.jpg" alt="" width="100" height="100" /></a></p>
<p>Sehabis banjir, pemandangan yang terlihat di lokasi bekas banjir adalah menumpuknya sampah dimana- mana. Sampah-sampah ini memang sudah banyak yang dibungkus, tetapi masih banyak yang diletakkan begitu saja di pinggir jalan. Ini misalnya dapat terlihat di jl.MT Haryono, masih terdapat sofa bulukan di pinggir jalan dan barang rumah tangga lainnya.</p>
<p>Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan (termasuk di kali) memang sudah akut. Jokowi sendiri menyebutkan ada sekitar 2 ton sampah yang terdapat di kali. Yang parahnya, bukan hanya sampah kecil, tetapi sampah rumah tangga seperti kasur, sofa, kompor, pembalut, pampers,  juga ada. Bayangkan betapa berat beban lingkungan dengan sampah seperti itu.</p>
<p>Dan tersendatnya aliran kali (termasuk aliran di Banjir Kanal Timur), maupun got itu juga karena sampah yang menumpuk ini. Oleh karena itu, sudah selayaknya DKI Jakarta sebagai kota megapolitan menerapkan sanksi kepada warganya yang membuang sampah sembarangan ini.</p>
<p>Tidak bisa lagi hanya himbauan. Tetapi penegakan hukum. Landasan legal soal sanksi membuang sampah sembarangan ini sudah ada di UU Sampah no.18 tahun 2008, dimana pasal 29 ayat 1.e terdapat larangan untuk membuang sampah sembarangan.</p>
<p>Selanjutnya untuk DKI Jakarta, sanksi membuang sampah sembarangan masuk ke dalam Perda Ketertiban Umum, no.8 tahun 2007. Sanksi bagi pelanggar ketertiban umum ini (termasuk membuang sampah sembarangan) maksimal denda Rp 50 juta. Tetapi pelaksanaan di lapangan nyaris nol. Perda ini mandul di lapangan, karena sulit untuk pembuktian dan pengenaan saksinya.</p>
<p>Tadinya Pemprov mau membuat Perda khusus sampah. Sayang, sebenarnya Raperda Persampahan sudah masuk ke Balegda DPRD DKI, hanya kinerja DPRD DKI yang mentargetkan pensahan 32 Raperda, tahun 2012 hanya mensahkan 8 saja. Itupun Perda Persampahan tidak masuk. Kebayang kan bagaimana kinerja DPRD ini.</p>
<p>Didalam Raperda Persampahan ini, masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan. Sanksinya bisa kena denda Rp 2 juta, atau kurungan 2 bulan.  Perda ini dibuat dengan target tidak sulit dilaksanakan di lapangan. Dan bahkan untuk masyarakat yang mengelola sampah dengan baik, akan diberikan insentif khusus atau penghargaan.</p>
<p>Untuk masalah denda, Jakarta seharusnya bisa meniru Singapura. Negeri yang terkenal dengan ‘kota denda’ ini memang serius mendenda warga yang melanggar. Untuk sampah, misalnya, warga yang membuang sampah sembarangan, bisa terkena sanksi 300 dollar Singapura atau Rp 3 juta. Bahkan akan dinaikkan lagi menjadi 500 dollar. Dan jika sudah berulang kali, denda bisa sampai Rp 50 juta.</p>
<p>Sudah saatnya Pemda DKi serius menangani sampah ini. Dan kepada warganya, bukan saja himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Himbauan ini tidak akan mempan kepada warga yang memang cuek terhadap lingkungan sekitarnya.</p>
<p>Tetapi juga harus ada keseriusan penegakan hukum. Satpol PP jangan hanya mengejar pedagang kaki lima, tetapi juga mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan. Pengawasan juga bisa melibatkan ibu ibu PKK, RT/RW setempat, Karang Taruna, kelurahan. Menjadi semacam Gerakan bersih, dengan tidak membuang sampah sembarangan.</p>
<p>Hayyo Jokowi, sudah saatnya DKI Jakarta juga menerapkan penegakan hukum yang tegas pada warganya. Semoga ke depan, Jakarta akan semakin baik!</p>
<p>- Ilyani S Andang -</p>
<p>- Anggota Pengurus Harian YLKI -</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/denda-bagi-konsumen-yang-membuang-sampah-sembarangan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menyambut 2013: Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) vs Inefisiensi PLN?</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/menyambut-2013-kenaikan-tarif-dasar-listrik-tdl-vs-inefisiensi-pln.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/menyambut-2013-kenaikan-tarif-dasar-listrik-tdl-vs-inefisiensi-pln.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2013 08:40:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1851</guid>
		<description><![CDATA[Tahun 2013 ini, Tarif Dasar Listrik (TDL) akan naik sekitar 4,3%, dengan perhitungan setiap 3 bulan sekali akan naik, hingga mencapai total kenaikan 15% sepanjang tahun 2013. Kenaikan ini sekali lagi memprihatinkan, karena bersamaan dengan kenaikan UMP. Dapat diduga bahwa kenaikan ini akan memicu kenaikan harga, dan akhirnya akan memicu inflasi. Badan Dunia memperkirakan inflasi...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/menyambut-2013-kenaikan-tarif-dasar-listrik-tdl-vs-inefisiensi-pln.html/listrik-senja" rel="attachment wp-att-1852"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-1852" title="listrik senja" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2013/01/listrik-senja-100x100.jpg" alt="" width="100" height="100" /></a></p>
<p>Tahun 2013 ini, Tarif Dasar Listrik (TDL) akan naik sekitar 4,3%, dengan perhitungan setiap 3 bulan sekali akan naik, hingga mencapai total kenaikan 15% sepanjang tahun 2013.</p>
<p>Kenaikan ini sekali lagi memprihatinkan, karena bersamaan dengan kenaikan UMP. Dapat diduga bahwa kenaikan ini akan memicu kenaikan harga, dan akhirnya akan memicu inflasi. Badan Dunia memperkirakan inflasi di Indonesia akan mencapai 5,1%.  Jika tidak diikuti dengan kenaikan produktivitas dan pendapatan, maka siap siaplah mengencangkan ikat pinggang di tahun depan ini.</p>
<p>Yang menjadi pertanyaan mengenai kenaikan TDL, apakah selalu dibarengi oleh efisiensi yang dilakukan oleh PLN?</p>
<p>Pada tahun 2011 BPK mencatat, inefisiensi yang dilakukan oleh PLN mencapai Rp 37,6 Trilyun sementara tahun 2012 mencapai Rp 867 Milyar.  Inefisiensi sebesar itu terjadi karena suplai bahan bakar dibeberapa pembangkit PLN yang seharusnya dengan gas, dibeli dengan solar atau jenis minyak lainnya.</p>
<p>Tidak ada kebijakan prioritas gas untuk pemenuhan dalam negeri. Selain gas, sumber energi murah adalah batu bara. Ini juga bermasalah, karena pemerintah tidak memprioritaskan batu bara untuk suplai dalam negeri.Apakah ‘kesalahan’ kebijakan seperti ini dibebankan kepada konsumen?</p>
<p>Kemudian, PLN juga masih bermasalah dengan pencurian listrik yang dilakukan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab. Kerugian akibat pencurian listrik untuk wilayah Jakarta Raya dan Tangerang saja mencapai Rp 14,3 Milyar. Berapa kerugian untuk seluruh Indonesia?</p>
<p>Selain itu, korupsi di PLN juga ditengarai dilakukan dalam rangka penyediaan barang dan jasa di PLN. Bayangkan jika efisiensi dilakukan didalam sektor ini, berapa biaya yang bisa dihemat oleh PLN untuk ‘bergerak’. Memang, untuk mengatasi korupsi dalam rangka penyediaan barang dan jasa ini PLN telah bekerjasama dengan lembaga Transparansi Internasional agar bisa membuat mekanisme yang transparan dan mereduksi korupsi dalam sistemnya.</p>
<p>Dan yang parahnya, PLN mengalami penurunan laba yang signifikan sebesar 90,8% tahun ini salah satunya karena perbedaan kurs. Dari keuntungan Rp 9,452  Trilyun tahun 2011, diperkirakan menjadi ‘hanya’ menjadi Rp 865 M di tahun 2012 ini. Ini menjadi salah satu indikasi bahwa kinerja manajemen sangat rentan oleh faktor luar, yang berupa perbedaan kurs ini.</p>
<p>Hitung hitungan jika PLN dinaikan, pemerintah mendapatkan cash segar bagi APBN Rp 14,5T. Tetapi jika efisiensi dihulu (pembangkit) listrik PLN dibenahi dengan suplai gas dan batubara, pemerintah bisa mendapatkan ‘nilai’ setara Rp 37 T. Bukankan ini berarti pemerintah seharusnya membenahi terlebih dulu soal suplai energi bagi pembangkit PLN?</p>
<p><strong>Soal Beratnya Subsidi Listrik di APBN</strong></p>
<p>Dan yang mengherankan, jika alasan pemerintah menaikan TDL karena subsidi PLN didalam APBN telah memberatkan pemerintah, bukankah efisiensi penggunaan APBN juga dipertanyakan? Hingga Desember awal 2012 lalu, penggunaan APBN masih tersisa Rp 363 Trilyun, yang dihabiskan oleh pemerintah dengan pertemuan pertemuan, seminar, studi banding, dan lain lain. Kegiatan yang terkesan terburu buru dan tanpa manfaat yang besar bagi rakyat.</p>
<p>Belum lagi isu oleh PPATK mengenai aliran dana ke 17 anggota Badan Anggaran DPR yang disinyalir ‘mempermainkan’ anggaran ini untuk kepentingan partai. Sungguh pengelolaan APBN yang tidak profesional!</p>
<p><strong>Kenaikan vs Peningkatan Pelayanan PLN?</strong></p>
<p>Dan apakah kenaikan TDL juga akan disertai oleh peningkatan pelayanan oleh PLN? Yang jelas, tahun 2012, pengaduan PLN masih termasuk 5 besar pengaduan ke YLKI. Dengan permasalahan yang selalu sama. Ketidak jelasan soal pemasangan baru, biaya tambahan yang tidak transparan  dan tidak memiliki standar karena dikelola oleh pihak ketiga (outsourcing PLN), pemadaman listik, dan sebagainya.</p>
<p>Selain itu, terdapat juga pengaduan yang mengeluhkan layanan pengaduan konsumen PLN. Karena tidak segera ditanggapi, ataupun metode pelayanannya tidak fokus langsung memecahkan masalah, melainkan meminta konsumen mengadu ke kantor cabang saja.</p>
<p>Jadi, seharusnya kenaikan TDL ini ditinjau ulang. Apakah memang sudah sebanding dengan efisiensi yang dilakukan oleh PLN, kemudian disertai dengan perbaikan pelayanan oleh PLN pula. Sementara di sisi pemerintah, tampaknya memang seharusnya pula mereview kebijakan energi yang sangat pro asing, sehingga terdapat kebijakan agar gas dan batu bara Indonesia diprioritaskan untuk kebutuhan domestik terlebih dahulu, terutama untuk energi pembangkit listrik PLN.</p>
<p>Sementara, jika membicarakan beratnya subsidi di APBN untuk rakyat,  sebaiknya pemerintah dan DPR juga introspeksi ke dalam, apakah APBN memang sudah cukup efisien digunakan untuk kepentingan negara?  Bukan kepentingan pejabat, anggota DPR atau bahkan partai politik (parpol)?</p>
<p><em>Jakarta, 4 Januari 2013</em></p>
<p>-  <em>Ilyani  S. Andang -</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/menyambut-2013-kenaikan-tarif-dasar-listrik-tdl-vs-inefisiensi-pln.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beras Mengandung Arsenik, Tercemar dari Mana?</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/beras-mengandung-arsenik-tercemar-dari-mana.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/beras-mengandung-arsenik-tercemar-dari-mana.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Nov 2012 04:09:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1841</guid>
		<description><![CDATA[Arsenik? Mendengar bahan kimia ini langsung jadi inget Munir yang dibunuh dengan racun arsenik. Arsenik memang sangat berbahaya dan beracun. Dan kini beras yang dimakan sehari hari oleh sebagian penduduk dunia ini, disinyalir mengandung arsenik! Tetapi jangan panik dulu. Ini bukan hasil penelitian di Indonesia, melainkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Consumer Reports di Amerika...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/beras-mengandung-arsenik-tercemar-dari-mana.html/berasylki" rel="attachment wp-att-1848"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-1848" title="Berasylki" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2012/11/Berasylki-100x100.jpg" alt="" width="100" height="100" /></a></p>
<p>Arsenik? Mendengar bahan kimia ini langsung jadi inget Munir yang dibunuh dengan racun arsenik. Arsenik memang sangat berbahaya dan beracun. Dan kini beras yang dimakan sehari hari oleh sebagian penduduk dunia ini, disinyalir mengandung arsenik!</p>
<p>Tetapi jangan panik dulu. Ini bukan hasil penelitian di Indonesia, melainkan hasil penelitian yang dilakukan oleh <em>Consumer Reports</em> di Amerika Serikat (<em>edisi November 2012</em>).</p>
<p>Penelitian di AS ini mengambil sebanyak 223 sampel yang berasal dari beras domestik AS, beras impor dari Thailand dan impor dari India. Sampel yang diuji selain beras, juga makanan bayi dan anak yang berasal dari beras.</p>
<p>Hasil uji menunjukkan bahwa semua sampel mengandung arsenik, baik inorganik (lebih beracun) maupun dalam bentuk organik arsenik, dengan berbagai level, mulai dari 17,1 ppb hingga 963 ppb. Nilai ini sangat tinggi, mengingat FDA mensyaratkan 5 ppb untuk arsenik dalam pangan. Yang memprihatinkan, semua makanan bayi dan anak dari beras pun ikut tercemar arsenik ini.</p>
<p><strong>Dampak Kesehatan</strong></p>
<p>Sebelum pengujian oleh CS, sebuah studi yang dilakukan oleh US Researchers di <em>Dartmouth Children’s Environmental Health and Disease Prevention Research Center</em> pada tahun 2011 telah mempublikasikan hasil penelitian yang menunjukkan konsumsi beras 1 cup per hari bisa meningkatkan resiko kanker kandung kemih. Penelitinya menyatakan bahwa rakyat AS terpapar bahaya arsenik melalui konsumsi beras.</p>
<p>Sementara mengenai bahaya arseniknya sendiri ya sudah jelas. Termasuk bahan kimia paling berbahaya penyebab kanker, kategori group I karsinogenik.</p>
<p><strong>Darimana Sumber Pencemaran Arsenik?</strong></p>
<p>Untuk mengatasi masalah ini, <em>FDA (Food and Drug Agency)</em> dan <em>EPA (Environmental Protection Agency) </em>bekerjasama menelusuri sumber pencemaran arsenik.  Sumber pencemaran pada sistem pertanian berasal dari arsenik yang terkandung pada tanah dan air.</p>
<p>Dan Amerika Serikat adalah negara pengguna arsenik no. 1 di dunia, baik bagi industri maupun digunakan sebagai pestisida. Sejak 1991, ada sekitar 1,6 juta ton arsenik diglontorkan ke lingkungan, dan ini adalah setengah dari yang digunakan sejak tahun 1960-an. Jadi bayangkan akumulasi arsenik tersebut di lingkungan! Karena arsenik termasuk bahan kimia yang sangat persisten di alam, tahan ribuan tahun tanpa mampu diuraikan oleh mikroba.</p>
<p>Walaupun sudah ada larangan penggunaan timbal-arsenik dalam pestisida sejak tahun 1980-an, tetapi penggunaan di industri dan penggunaan lain di peternakan masih diijinkan.</p>
<p>Dan tanaman yang paling cepat dan efektif menyerap arsenik dari tanah tersebut adalah padi.</p>
<p><strong>Bagaimana dengan Indonesia?</strong></p>
<p>Studi selintas sempat dilakukan oleh BPOM menyatakan bahwa residu arsenik pada beras lokal Indonesia (bukan yang impor) tidak melampaui batas ambang. Tetapi mengingat penggunaan pestisida sangat besar di Indonesia, senilai sekitar Rp 6-7 trilyun, tetap perlu diwaspadai penggunaan pestisida berbahan arsenik ini. Walaupun pestisida jenis ini telah dilarang sejak tahun 1990-an, tetapi siapa yang bisa mengontrol?</p>
<p>Dan sekarang ini, gairah kembali ke alam, tanpa bahan kimia, dengan bertanam organik; menggunakan pupuk alami, pestisida alami (dari cabe, daun tembakau, dsb), semoga semakin cepat menjalar ke sistem pertanian kita.</p>
<p>Beberapa pemerintah daerah telah menyatakan kepedulian yang nyata, seperti Sumatera Barat (yang ikut membantu petani dalam proses sertifikasi organik yang sangat mahal), dan daerah tingkat dua seperti Bantul, Boyolali,  Sragen, dstnya. Dan tentu saja Bali, yang menargetkan untuk jadi pulau organik.</p>
<p>Itulah satu satunya cara, bukan saja ‘menyembuhkan bumi’, tetapi juga menyehatkan manusia.</p>
<p>- Ilyani S. Andang -</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/beras-mengandung-arsenik-tercemar-dari-mana.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seimbangkah Pola Makan Keluarga Anda?</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/seimbangkah-pola-makan-keluarga-anda.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/seimbangkah-pola-makan-keluarga-anda.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Nov 2012 07:22:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Survey]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1808</guid>
		<description><![CDATA[Dalam prinsip pola makan seimbang menganjurkan porsi yang berimbang antara sumber-sumber karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Sebagai bahan perbandingan, beberapa komunitas masyarakat menikmati usia tua yang produktif (hidup sehat hingga 100 tahun), seperti suku Hunza di Himalaya dan Okinawa di Jepang. Mereka memiliki pola makan yang lebih sehat yaitu dengan mengonsumsi sayur dan buah...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/seimbangkah-pola-makan-keluarga-anda.html/gen-junk-food1-7" rel="attachment wp-att-1837"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-1837" title="gen junk food1" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2012/11/gen-junk-food17-100x100.jpg" alt="" width="100" height="100" /></a></p>
<p>Dalam prinsip pola makan seimbang menganjurkan porsi yang berimbang antara sumber-sumber karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Sebagai bahan perbandingan, beberapa komunitas masyarakat menikmati usia tua yang produktif (hidup sehat hingga 100 tahun), seperti suku Hunza di Himalaya dan Okinawa di Jepang. Mereka memiliki pola makan yang lebih sehat yaitu dengan mengonsumsi sayur dan buah lebih banyak, mengonsumsi makanan segar (<em>fresh</em>, bukan olahan pabrik), sedikit mengonsumsi daging dan lemak, serta sering beraktivitas fisik.</p>
<p>Namun seiring perkembangan waktu, prinsip pola makan seimbang mulai banyak ditinggalkan. Bahkan pola konsumsi anak-anak, khususnya untuk makanan jajanan, makanan instan dan <em>junk food</em> semakin meresahkan. Tidak jarang ditemukan, anak-anak kecil dengan lahapnya mengonsumsi makanan cepat saji. Lebih celaka, sistem pemasaran restoran <em>junk food</em> menarik perhatian anak-anak dengan memberikan hadiah.</p>
<p>Strategi <em>marketing</em> dengan memanfaatkan kelemahan anak-anak telah menggiring pola konsumsi yang tidak berimbang dan konsumtif. Tak berlebihan jika kemudian anak-anak akan memilih restoran cepat saji ketika lapar menyerang ketimbang rumah makan tradisional. Berdasarkan pantauan YLKI, strategi pemasaran yang kerap diterapkan oleh restoran cepat saji diantaranya gencarnya iklan yang menyasar segmen anak-anak, menyediakan tempat bermain anak di restoran <em>fast food</em>, ikon yang lekat dengan anak-anak seperti badut, artis anak-anak, tokoh kartun dan sebagainya, pemberian hadiah khusus untuk anak-anak di dalam kemasan produk serta promosi ke sekolah-sekolah.</p>
<p>Sementara, anak-anak adalah golongan konsumen yang rentan terhadap dampak strategi marketing yang tidak etis oleh produsen pangan tidak sehat. Menghadapi kekuatan ini berbagai pihak harus bersinergi untuk mengupayakan  perlindungan maksimal kepada anak-anak.</p>
<p>Kebiasan mengonsumsi makanan cepat saji inilah yang akhirnya menjadi kebiasaan bagi orang tua untuk mulai meminggirkan makanan sehat dan seimbang. Guna mendapatkan gambaran bagaimana masyarakat memahami makanan seimbang, baru-baru ini YLKI mengadakan survei tentang pola konsumsi keluarga. Dan berikut Telaah hasil survey yang dilakukan YLKI.</p>
<p><strong>Ibu dan Anak</strong></p>
<p>Survei yang dilakukan pada Mei 2012, menyasar di 5 wilayah DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat). Survei difokuskan pada 60 sekolah yang terdiri dari 20 sekolah taman kanak-kanak (TK); 30 sekolah dasar negeri (SDN) dan 10 sekolah dasar swasta (SDS). Setiap sekolah yang disurvei, diambil responden 10 &#8211; 11 orang tua murid. Kuesioner diisi langsung oleh orang tua murid, karena yang mengambil keputusan di dalam keluarga, khususnya untuk makanan yang akan dikonsumsi adalah orang tua.</p>
<p>Jumlah responden yang terlibat dalam survei ini sebanyak 204 responden (34%) untuk tingkat TK, 300 responden (49%) untuk SDN dan 105 responden (17%) untuk SDS. Total responden adalah 609 orang yang melibatkan responden laki-laki (6 orang; 1%) dan responden perempuan (603 orang; 99%).</p>
<p>Berdasarkan usia, responden berkisar antara kurang dari 25 tahun sebanyak 14 orang (2%), usia 25 – 30 tahun sebanyak 111 orang (18%), usia 31 – 35 tahun, 188 orang (31%) dan lebih dari 35 tahun sebanyak 296 orang (49%).</p>
<p><strong>Produk Segar</strong></p>
<p>Survei menemukan sebanyak 66% responden membeli produk segar di pasar tradisional, hanya 14% yang berbelanja di swalayan (ritel modern). Sedangkan, beberapa responden masih memanfaatkan tukang sayur keliling dan warung yang biasa menjual produk segar untuk kebutuhan keluarga. Ini menunjukkan bahwa animo masyarakat mengunjungi pasar tradisonal untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari masih mendominasi. Khususnya untuk berbelanja produk segar, kendati swalayan/ritel modern tersebar luas di wilayah pemukiman.</p>
<p><strong>Label Kemasan</strong></p>
<p>Setiap produk kemasan yang beredar harus dilengkapi dengan label. Label merupakan media komunikasi, informasi dan edukasi antara produsen dan konsumen. Keterangan yang terlampir dalam label mengenai pangan dapat berbentuk gambar, tulisan atau kombinasi keduanya yang dimasukkan ke dalam, ditempelkan atau merupakan bagian dari kemasan.</p>
<p>Sebagai konsumen sangat penting untuk memperhatikan, membaca dan memahami informasi pada label yang tercantum di kemasan. Dengan membaca label, konsumen akan mengonsumsi pangan yang sesuai dengan keinginannya. Secara umum, informasi dasar pada label yang kerap diperhatikan konsumen sebelum membeli produk kemasan, antara lain; nama pangan olahan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat produsen atau importir yang memasukkan pangan ke wilayah Indonesia, bahan yang digunakan, tanggal kadaluarsa, kode produksi serta nomor registrasi.</p>
<p>Selain informasi tersebut, sebenarnya penting juga bagi konsumen untuk memperhatikan informasi nilai gizi, label halal, keterangan tentang petunjuk penyimpanan, serta peringatan.</p>
<p>Kesadaran konsumen dalam membaca label pangan kemasan memang cukup tinggi. Berdasarkan hasil survei YLKI, 96 persen responden membaca informasi yang tercantum pada kemasan ketika membeli produk, kendati tidak membaca secara detail. Hanya sebagian kecil responden yang tidak membaca label. Salah satu alasan tidak membaca label karena produk yang dibeli sudah rutin dikonsumsi.</p>
<p>Pertanyaan terbuka diberikan kepada responden terkait informasi apa saja dari label kemasan yang di baca, mayoritas responden menjawab tanggal kadaluarsa (545 orang). Sedangkan informasi terkait nomor registrasi produk (nomor pendaftaran produk) sangat kecil nilainya (2 orang). Padahal, nomor pendaftaran merupakan informasi penting yang menyatakan bahwa produk tersebut merupakan legal, terdaftar di Badan POM atau Dinas Kesehatan terkait. Selain itu, dengan adanya nomor registrasi, tanggung jawab dari produsen lebih jelas.</p>
<p>Survei juga menemukan bahwa mayoritas (449 responden) konsumen memilih produk kemasan dilandasi oleh faktor manfaat.</p>
<p><strong>Bekal Makanan </strong></p>
<p>Bagaimana cara anak makan dan apa yang dimakan oleh anak merupakan tanggung jawab orang tua sepenuhnya. Jika menginginkan anak yang sehat, perhatikanlah jenis, sumber dan proses dari makanan tersebut. Sebagai orang tua, menyiapkan makanan yang sehat merupakan tanggung jawab yang besar. Masih banyak masyarakat kita yang tidak mengetahui dengan jelas apa bekal makanan itu? Apakah dengan membawa kotak makan dan membeli makanan di kantin sekolah itu termasuk bekal? Atau jika kita membuatnya sendiri di rumah, itulah yang disebut bekal?  Membawa mie instan, nugget dan sosis juga bolehkah disebut sebagai bekal sehat? Definisi ini masih belum jelas.</p>
<p>Bekal makanan seharusnya terdiri dari makanan yang kaya akan gizi, dibuat sendiri di rumah dengan tidak menggunakan bahan-bahan kimia tambahan yang tentunya akan berbahaya bagi anak-anak kita dan keluarga yang mengonsumsinya.</p>
<p>Menyiapkan bekal makanan untuk anak dan keluarga merupakan tantangan tersendiri. Tidak sedikit orang tua, yang akhirnya memutuskan untuk memberikan uang jajan sebagai pengganti bekal makanan. Asupan gizi anak-anak paling banyak dibutuhkan pada siang hari. Bisa dibayangkan, jika anak-anak tidak membawa bekal, maka mereka akan jajan berbagai jenis makanan yang tidak sehat yang ada di lingkungan sekolah, misalnya: minuman dingin dengan beragam pewarna buatan, gorengan, makanan instan dan berbagai jenis makanan yang tidak terdaftar.</p>
<p>Dari hasil survei YLKI, sebanyak 84 persen responden membiasakan anggota keluarganya membawa bekal makanan dengan frekuensi yang bervariasi, yakni: setiap hari (58%); 2-3 kali dalam seminggu (21%) dan lainnya (kadang-kadang, tergantung permintaan anak) sebanyak 21%. Jenis makanan yang dijadikan bekal pun bervariasi, yaitu: mie instan, nugget, sosis, nasi dan lauk pauk, roti, susu kotak, biskuit, dan makanan ringan.</p>
<p>Jika melihat jenis bekal makanan yang dominan dengan makanan instan, pertanyaannya seberapa sering mereka memberikan asupan tersebut kepada buah hati mereka?. Hasilnya  93% dari 609 reponden mengonsumsi makanan kemasan cepat saji (instan) dengan frekuensi yang berbeda-beda, yaitu: 8 persen (43 responden) mengonsumsi setiap hari; 48 persen (274 responden) mengonsumsi dalam waktu 2-3 kali dalam seminggu; dan sisanya sekitar 44 persen (252 responden) mengonsumsi dengan rentang waktu yang berbeda-beda.</p>
<p>Pola konsumsi makanan kemasan instan yang tinggi, tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan. Ini dikarenakan makanan instan banyak mengandung bahan pengawet, pewarna, pemanis buatan yang lama kelamaan akan terakumulasi dan berpotensi menimbulkan penyakit yang berbahaya bagi kesehatan, terutama anak-anak yang masih sangat rentan. Produk kemasan instan tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga bagi lingkungan, kemasan plastik, kaleng yang dibuang secara sembarangan dapat menimbulkan tumpukan sampah dan menyumbang polusi terbesar bagi <em>climate change </em>(perubahan iklim).</p>
<p>Alasan responden mengonsumsi makanan kemasan cepat saji (instan): 82% responden menjawab karena praktis dan cepat, 12% (69 responden) memberikan alasan lain yaitu: karena permintaan anak, bosan dengan menu yang ada, malas masak.</p>
<p><strong><em>Fast Food Restaurant</em></strong></p>
<p>Banyak ahli gizi mengelompokkan makanan f<em>ast food</em> sebagai makanan <em>junk food</em> (makanan sampah), dalam artian makanan dan minuman dengan komposisi tidak seimbang karena tingginya kandungan lemak, garam, gula dan serat yang rendah.</p>
<p>Dari hasil survei ditemukan: 94% (574 responden) pernah mengunjungi <em>Fast Food Restaurant</em> (restoran siap saji) dengan frekuensi: 2 – 3 kali dalam seminggu (7%); sekali dalam seminggu (13%); sebulan sekali (47%) dan 33% dengan jawaban lain (jarang, setahun sekali).</p>
<p><strong>Efek Samping</strong></p>
<p>Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, masalah gizi pada anak-anak merupakan masalah yang mendasar di Indonesia, yang antara lain: kekurangan gizi, kelebihan berat badan dan obesitas. Data ini menunjukkan 14% anak mengalami kelebihan berat badan dan obesitas. Anak yang kegemukan cenderung membawa keadaan ini hingga dewasa, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan penyakit degeneratif, seperti jantung koroner, stroke, dan diabetes tipe 2.</p>
<p>Dari berbagai penelitian kesehatan di seluruh dunia, dampak dari <em>junk food</em> ini menunjukkan efek yang sangat buruk bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak, karena dampak yang diberikan bersifat jangka panjang. Peningkatan masalah gizi berlebih diduga kuat karena pola makan yang salah. Maraknya iklan-iklan pangan yang ditujukan untuk anak, serta promosi-promosi pangan siap saji untuk anak, berperan mengacaukan pola makan anak.</p>
<p>Ketika responden ditanyakan mengenai pengetahuannya tentang efek samping dari makanan kemasan cepat saji (instan); makan di <em>fast food restaurant</em> dan makanan yang menggunakan pengawet, menyatkan 72% mengetahui dan menyebutkan efek samping yang bisa terjadi, seperti: kegemukan, menjadikan anak hiperaktif, menimbulkan penyakit kanker, mengakibatkan kolesterol tinggi, makanan tersebut juga mengandung banyak pengawet, lemak, garam, gula dan pemanis buatan.</p>
<p>Anak-anak yang tergila-gila dan “doyan” pada <em>junk food</em> disebut pula <em>“generasi junk food</em>”. Anak-anak kita akan menjadi generasi yang tidak sehat pada 20 – 30 tahun ke depan. Generasi tidak sehat, produktivitasnya rendah dan kurang mampu berkontribusi pada negara dan tidak mampu bersaing dengan negara-negara lain di dunia.</p>
<p><strong>Simpulan dan Saran</strong></p>
<p>Pemerintah seharusnya menyusun kebijakan, peraturan dan kode etik yang ketat sekaligus pengawasannya tentang periklanan/promosi pangan tidak sehat kepada anak-anak, sesuai dengan rekomendasi WHO, serta standar tentang bahan tambahan pangan sintetis/kimiawi (zat pewarna, pemanis, pengawet, penggurih, pengental, hormon, antibiotik).</p>
<p>Sementara bagi orang tua perlu untuk menyediakan pangan sehat di rumah dan menyiapkan bekal makanan sehat sebagai pengganti jajan. Anak-anak dilatih untuk kritis terhadap segala bentuk promosi/iklan pangan tidak sehat serta mulai mengurangi jajan <em>junk food</em>.</p>
<p>Semua lapisan masyarakat harus terlibat dalam mendukung kampanye Gerakan Indonesia Cinta Sehat melalui pola hidup sehat, konsumsi pangan yang sehat dan menghindari <em>junk food</em>.</p>
<p><strong>NOOR JEHAN</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/seimbangkah-pola-makan-keluarga-anda.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mahalnya Pangan Organik karena Biaya Sertifikasi yang Menjulang?</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/tantangan-konsumen-dalam-mengkonsumsi-pangan-organik.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/tantangan-konsumen-dalam-mengkonsumsi-pangan-organik.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Oct 2012 04:02:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1797</guid>
		<description><![CDATA[Seiring dengan maraknya informasi mengenai gaya hidup sehat, trend konsumen pun semakin naik untuk bisa memilh makanan yang sehat. Untuk pangan kemasan, tuntutan mengenai informasi kandungan bahan makanan, nilai gizi, dan informasi tambahan lainnya dibuat pada label kemasan. Sekarang ini kewajiban terhadap kelengkapan informasi pada label sudah dikenakan pada produsen pangan kemasan. Begitu juga dengan...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/tantangan-konsumen-dalam-mengkonsumsi-pangan-organik.html/konsumen-meninjau-sayur-organik" rel="attachment wp-att-1798"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1798" title="konsumen meninjau sayur organik" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2012/10/konsumen-meninjau-sayur-organik-300x168.jpg" alt="" width="300" height="168" /></a></p>
<p>Seiring dengan maraknya informasi mengenai gaya hidup sehat, trend konsumen pun semakin naik untuk bisa memilh makanan yang sehat. Untuk pangan kemasan, tuntutan mengenai informasi kandungan bahan makanan, nilai gizi, dan informasi tambahan lainnya dibuat pada label kemasan. Sekarang ini kewajiban terhadap kelengkapan informasi pada label sudah dikenakan pada produsen pangan kemasan.</p>
<p>Begitu juga dengan pangan segar sehat/organic. Trend kearah meningkatnya konsumsi pangan organic berkisar 20%. Beberapa alasan konsumen mengkonsumsi pangan organic diantaranya adalah kenginan untuk sehat, kemudian karena peduli pada lingkungan, dan peduli kepada petani organic. Jadi konsumen seperti ini mempunyai idealisme mengenai konsumsi berkelanjutan.</p>
<p>Tetapi konsumen juga mengalami beberapa kendala ketika hendak mengkonsumsi pangan segar seperti ini. Diantaranya adalah dari segi perbedaan harga yang terlalu tinggi, ketersediaan, kontinuitasnya dan yang paling penting lagi adalah informasi yang memadai mengenai pangan segar sehat ini.</p>
<p>Dari survey yang dilakukan oleh YLKI, perbedaan harga antara beras organic dengan beras biasa berkisar antara 1,5 hingga 4 kali lipat, tergantung retail tempat membeli. Ini memang masih jauh dari harapan konsumen kelas menengah yang menginginkan kalaupun terjadi perbedaan harga, paling tidak sekitar 20%. Kecuali bagi kelas atas konsumen (yang kira kira 20% dari penduduk Indonesia, atau sekitar 50 juta orang), harga tidak menjadi masalah, asal konsumen memiliki kesadaran gaya hidup sehat dan terinformasi dengan baik. Kesadaran ini yang masih perlu dibangun.</p>
<p>Tingginya harga pangan organic ini terutama karena biaya sertifikasi yang sangat mahal. Seorang petani menyebutkan bahwa bisa jadi biaya sertifikasi ini berkontribusi sebesar 60% dari harga pangan organic.</p>
<p>Kemudian, dari segi logo atau informasi di kemasan pangan organic, ini juga terdapat beberapa masalah. Diantaranya adalah klaim klaim sepihak dari produsen pangan organic ini yang sulit ditelusuri kebenarannya. Untuk hal ini diharapkan ketegasan pihak berwenang (pemerintah) dalam mengawasi peredaran pangan organic yang informasinya menyesatkan konsumen. Begitu juga peran retail dalam mengawasi produk pangan yang masuk ke jaringan distribusinya. Klaim palsu ini juga merugikan petani asli yang berkecimpung di pertanian organic.</p>
<p>Untuk mengatasi permasalahan diatas, Pemerintah juga diharapkan mempercepat regulasi soal organic ini, sehingga bisa segera dilaksanakan dilapangan. Beberapa regulasi yang berkaitan dengan Pangan Organik sudah ada. Seperti SNI atau Standar Nasional Indonesia mengenai Pangan Organik, kemudian juga ada Pedoman Pengawasan Pangan Organik, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai pangan organic kemasan, dan Pedoman Pelabelan. Tetapi regulasi ini masih sebatas peraturan, belum dilaksanakan di lapangan.</p>
<p>Kemudian,  masalah sertifikasi tampaknya belum tuntas dibahas. Ada wacana dipemerintahan agar petani kecil diberi subsidi untuk memperoleh sertifikat organic, sebagai pengganti pupuk kimia bersubsidi. Tetapi ini masih belum jelas implementasinya seperti apa. Yang jelas, peran pemerintah sangat penting bagi mempercepat ketersediaan pangan organik ini yang terjangkau, kontinu dan terjamin bagi konsumen.</p>
<p>-  Ilyani S. Andang -</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/tantangan-konsumen-dalam-mengkonsumsi-pangan-organik.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ternyata Jagung Transgenik Mengancam Kesehatan Manusia</title>
		<link>http://www.ylki.or.id/ternyata-jagung-transgenik-mengancam-kesehatan-manusia.html</link>
		<comments>http://www.ylki.or.id/ternyata-jagung-transgenik-mengancam-kesehatan-manusia.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Oct 2012 01:28:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ylki.or.id/?p=1790</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa hari yang lalu, Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan (TTKHKP) mengeluarkan rekomendasi keamanan terhadap jagung transgenik NK 603 dan MON 89034. Rekomendasi ini sangat disayangkan, karena ternyata tim teknis hanya melakukan uji dokumen yang diusulkan oleh proponen (pemilik benih) dan itupun merupakan dokumen lama. Jadi, tim teknis mengabaikan prinsip kehati hatian dengan tidak...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.ylki.or.id/ternyata-jagung-transgenik-mengancam-kesehatan-manusia.html/jagung-kompasiana" rel="attachment wp-att-1791"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1791" title="jagung kompasiana" src="http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2012/10/jagung-kompasiana-300x150.jpg" alt="" width="300" height="150" /></a></p>
<p>Beberapa hari yang lalu, Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan (TTKHKP) mengeluarkan rekomendasi keamanan terhadap jagung transgenik NK 603 dan MON 89034.</p>
<p>Rekomendasi ini sangat disayangkan, karena ternyata tim teknis hanya melakukan uji dokumen yang diusulkan oleh proponen (pemilik benih) dan itupun merupakan dokumen lama.</p>
<p>Jadi, tim teknis mengabaikan prinsip kehati hatian dengan tidak melakukan penelitian sendiri, ataupun membandingkan dokumen tersebut dengan penelitian penelitian terkini yang banyak dilakukan di beberapa negara.</p>
<p>Seperti jagung transgenik NK 603, ternyata penelitian terbaru (<em>Food and Chemical Toxicology, 2012</em>) oleh Prof. Seralini menunjukkan bahwa jagung ini berdampak bagi meningkatnya tumor payudara pada mencit betina dan kegagalan hati serta ginjal bagi mencit jantan.</p>
<p>Pelepasan benih transgenik memang harus dilakukan sangat hati hati. Jangan sampai terjadi seperti kasus di Philipina, dimana jagung transgenik bukannya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi malah membuat bangkrut, serta berdampak bagi kesehatan dan lingkungan pertanian disana.</p>
<p><strong>Dampak Kesehatan, Lingkungan dan Ekonomi Jagung Transgenik di Philipina</strong></p>
<p>Dari penelitian yang dilakukan oleh <a href="http://www.consumersinternational.org/news-and-media/news/2012/09/corn">CI</a> bekerjasama dengan <a href="http://ibon.org/ibon_articles.php?id=251">IBON</a> dan <a href="http://www.masipag.org/index.html">MASIPAG</a>, ternyata jagung transgenik juga mengancam kesehatan para petani yang menanamnya.</p>
<p>Dampak kesehatan yang dikeluhkan oleh petani berdasarkan penelitian ini adalah: petani yang terlalu lama kontak dengan jagung Bt, mengeluhkan sakit perut, diare, nyeri dada, gatal dan alergi kulit. Sementara petani dan keluarganya yang memakan jagung muda Bt, mengeluhkan mati rasa pada bibir dan lidah.</p>
<p>Selain itu, petani juga mengeluh, terjadi peningkatan penggunaan pupuk kimia dan pestisida kimia, yang berdampak bagi kesehatan petani, dan kontaminasi kimia yang semakin parah bagi lingkungan.</p>
<p>Penelitian ini juga meninjau dampak ekonomi bagi para petani tersebut. Ternyata penanaman jagung transgenik ini membuat bankrut petani. Hal ini terjadi karena biaya benih naik 282% dari sejak benih dibeli, dan menjadi beban kenaikan biaya produksi pertanian sebesar 21% dari total biaya.</p>
<p>Selain itu, terdapat kenaikan pemupukan kimia dan pembasmian hama yang dilakukan petani sebesar 23%. Ini berarti tidak sesuai klaim perusahaan penghasil benih yang menyatakan bahwa benih transgenik dapat mengurangi pemakaian pupuk kimia dan pestisida kimia.</p>
<p>Dan yang parahnya, untuk pestisida RR yang harusnya satu paket dengan benih transgenik RR, ternyata dijual terpisah oleh perusahaan bersangkutan. Dan ini lagi lagi menjadi beban petani.</p>
<p>Penelitian yang dilakukan tersebut dilakukan di area: Pangasinan, Isabela, Capiz, lloilo, Bukidnon, South Cotabato, dan Sultan Cudarat, Philipina, dimana telah dilakukan penanaman jagung transgenik.</p>
<p>Selain itu, di India, terdapat ribuan petani kecil yang bunuh diri karena terjerat hutang di pertanian transgenik ini. Beritanya dapat dilihat di <a href="http://www.dailymail.co.uk/news/article-1082559/The-GM-genocide-Thousands-Indian-farmers-committing-suicide-using-genetically-modified-crops.html">sini, dari dailymail.</a></p>
<p><strong>Indonesia, tidakkah Pemerintah Peduli pada Benih Lokal Dahulu?</strong></p>
<p>Petani Indonesia sudah banyak bereksperimen dalam meningkatkan hasil produk pertaniannya. Begitu juga balai balai penelitian asli Indonesia yang telah mengembangkan benih benih yang juga produktif, tetapi dengan keseimbangan alam yang lebih terjaga.</p>
<p>Tetapi mengapa pemerintah malah buru buru melirik benih transgenik? Bukankah sudah pengalaman juga kegagalan kapas transgenik di Sulawesi?</p>
<p>Dan sekali lagi, ini kutipan pernyataan aliansi Desa Sejahtera soal Benih Transgenik: <em>Ditengah ancaman krisis pangan, sudah waktunya kebijakan pangan mendukung produsen pangan skala kecil di negeri ini. Keberpihakan dan dukungan membabi buta terhadap produsen pangan global hanya memberi keuntungan bagi perusahaan pemilik benih hasil rekayasa genetik.</em></p>
<p><em>Dukungan lebih baik diberikan kepada para peneliti dan juga petani yang sudah mengembangkan berbagai macam benih berdasarkan sumber daya lokal yang sesuai untuk menjawab tantangan kondisi setempat. </em></p>
<p>Jakarta, 9 Oktober 2012</p>
<p>- Ilyani S. Andang -</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ylki.or.id/ternyata-jagung-transgenik-mengancam-kesehatan-manusia.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
